BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Identitas Nasional
Identitas nasional terdiri dari dua kata
yaitu identitas dan nasional. Identitas yang berasal dari istilah identity yang artinya
karakter,ciri,tanda,jati diri ataupun sifat khas. Sedangkan nasional berasal
dari kata nation yang artinya bangsa. Maka identitas nasional itu merupakan
sifat khas yang melekat pada suatu bangsa atau yang lebih di kenal sebagai
kepribadian atau karakter suatu bangsa.
Sigmund Freud menggariskan bahwa
“Character is striving system which underly behaviour” yang artinya karakter
itu adalah kumpulan tata nilai yang di wujudkan dalam suatu sistem daya juang
(daya dorong) yang melandasi pemikiran, sikap, dan perilaku. Artinya identitas
nasional tersebut berada pada kedudukan yang luhur daam tatanan kehidupan
berbangsa dan bernegara. Identitas nasional suatu negara pada hakikatnya
merupakan suatu bentuk kepribadian bangsa yang sesungguhnya untuk mewujudkan
kredibilitas, integritas, harkat dan martabat bangsa dalam rangka mencapai
tujuan negara.
Karakter tidak datang datang dengan
sendirinya, tetepi di bentuk dan di bangun secara sadar dan sengaja,
berdasarkan jati diri masing-masing. Akan tetapi jika suatu bangsa hendak terus
berkarakter, maka bangsa tersebut harus dapat mempertahankan identitas
nasionalnya sebagai penyanggah untuk kehidupan berbangsa dan bernegara dalam
menghadapi kekuatan-kekuatan luar. Sebab kalau tidak, negara itu akan mati.[1]
Menurut Hank Johnston, Enrique Larana,
dan Joseph R. Gusfield, identitas itu di bagi dalam beberapa bagian yaitu:
1. Identitas
Individu
Identitas
individu penting dalam memahami keikutsertaan pergerakan sosial. Identitas
individu berkaitan dengan dengan keseluruhan ciri-ciri tentang seseorang, dan
ia juga di bentuk melalui interaksi biologi (bersifat jasmani) dan kehidupan
sosial. Dalam diri seseorang dia tidak hanya memiliki satu identitas tapi
memiliki beberapa identitas, yang dapat di fungsikan dalam interaksi nasional.
Jadi, identitas individu adalah identitas atau jati diri yang di miliki oleh
seseorang yang ia dapat sejak ia lahir maupun dari proses interaksi dengan yang
lain. Identitas yang di miliki oleh seseorang tidaklah hanya satu tapi lebih
dari satu. Jumlah identitas yang di miliki oleh seseorang akan berbeda dengan
jumlah identitas yang di milik oleh orang lain.
2. Identitas
kolektif
Identitas
kolektif adalah suatu interaksi antara individu yang satu dengan individu yang
lainnya dalam suatu kelompok dan melakukan tindakan serta perbuatan secara
bersama-sama, untuk tujuan bersama dalam suatu kelompok. Identitas kolektif itu
di bangun secara bersama, dan keterkaitan kepentingan itu dengan lingkungannya.
Dengan proses interaksi, kita membangun kebersamaan dalam suatu kelompok. Jadi,
identitas kolektif itu adalah identitas
yang di miliki oleh anggota-anggota kelompok yang mereka bangun melalui
interaksi, sesama anggotanya dan untuk kepentingan bersama atau untuk kepentingan
kelompok.
B.
Unsur-unsur Pembentuk Identitas
- Suku bangsa
adalah
golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang
sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat
banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang 300 dialeg bangsa.
- Agama
bangsa
Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang agamis. Agama-agama yan tumbuh dan
berkembang di nusantara adalah agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan
Kong Hu Cu. Agama Kong H Cu pada masa orde baru tidak diakui sebagai agama resmi
negara. Namun sejak pemerintahan presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama
resmi negara dihapuskan.
- Kebudayaan
adalah
pengetahuan manusia sebagai makhluk social yang isinya adalah
perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan
oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi
dan digunakan sebagai rujukan dan pedoman untuk bertindak (dalam bentuk
kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
- Bahasa
merupakan
unsur pendukung Identitas Nasonal yang lain. Bisa dipahami sebagai system
perlambang yang secara arbiter di bentuk atas unsur-unsur ucapan manusia dan
yang digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia.
Dari
unsur-unsur Identitas Nasional tersebut dapat dirumuskan pembagiannya menjadi 3
bagian sebagai berikut : Identitas Fundamental, yaitu pancasila merupakan
falsafah bangsa, Dasar Negara, dan Ideologi Negara Identitas Instrumental yang
berisi UUD 1945 dan tata perundangannya, Bahasa Indonesia, Lambang Negara,
Bendera Negara, Lagu Kebangsaan “Indonesia Raya”. Identitas Alamiah, yang
meliputi Negara kepulauan (Archipelago) dan pluralisme dalam suku, bahasa,
budaya, dan agama, serta kepercayaan.
Identitas nasional yang menunjukkan jati diri
Indonesia diantaranya adalah sebagai berikut:
- Bahasa Nasional atau Bahasa Persatuan yaitu Bahasa Indonesia
- Bendera negara yaitu Sang Merah Putih
- Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya
- Lambang Negara yaitu Pancasila
- Semboyan Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika
- Dasar Falsafah negara yaitu Pancasila
- Konstitusi (Hukum Dasar) negara yaitu UUD 1945
- Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat
- Konsepsi Wawasan Nusantara
- Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai Kebudayaan Nasional.[2]
C. Faktor-faktor
Pembentuk Identitas Nasional
Penelitian dari Institut Teknologi Bandung (ITB) di akhir
tahun 2004 menemukan bahwa ada enam faktor yang menemukan keberhasilan yaitu :
1.
Kreativitas
2.
Percaya
diri
3.
Mentalitas
berkelimpahan
4.
Integritas
5.
Idealisme
6.
Kompetensi
Sifat khas yang di miliki oleh suatu bangsa sangat di
pengaruhi oleh faktor yang meliputi faktor geologis, ekologis, demografis, dan
faktor subjektif, yang meliputi faktor sejaran, sosial, politik, dan kebudayaan
suatu bangsa.
Sementara menurut Robert de Vantos, kemunculan identitas
nasional bagi suatu negara adalah sebagai hasil interaksi historis antara empat
faktor penting, yakni :
1.
Faktor
primer yang mencakup etnisitas, teritoral, bahasa, agama, dan sejenisnya.
2.
Faktor
pendorong meliputi pembangunan komunikasi, teknologi, kekuatan militer, dan
pembangunan dalam berbagai aspek kehidupan.
3.
Faktor
penarik terdapat pada kodifikasi bahasa yang resmi dan bagaimana sistem
pendidikannya.
4.
Faktor
relatif adalah meliputi penindasan,dominasi, dan kolektivitas lainnya.
D.
Sejarah
Munculnya Identitas Nasional
Identitas atau jati diri itu muncul
dan ada dalam interaksi. Interaksi adalah kenyataan empirik yang di lakukan
oleh seseorang dengan orang lain atau dengan kelompok lain yang berupa tindakan
para pelaku yang menandakan adanya hubungan antar para pelaku tersebut.
Sehingga dapat di katakan bahwa identitas atau jati diri itu muncul dan ada
dalam hubungan. Seorang mempunyai jati diri tertentu karena di akui
keberadaannya oleh seseoraang atau orang dalam hubungan yang berlangsung.
Sedangkan dalam suatu hubungan yang lain, yang melibatkan pelaku atau
pelaku-pelaku lain yang berbeda dari pelaku-pelaku semula, sesuai dengan corak
hubungan serta saling pengakuan mengenai jati dirinya oleh para pelaku hubungan
yang lain tersebut. Jadi, seseorang mempunyai jati diri tertentu apabila ada
pengakuan dari orang lain mengenai jati dirinya.
Penekanan pada
pengakuan orang lain dalam hal keberadaan dan kelestarian suatu jati diri yang
di miliki oleh seseorang itu menjadi penting untuk di perhatikan, karena dalam
kesendiriannya yang absolute tersebut seseorang tidak mempunyai jati diri.
Orang-orang lain yang berada dalam dalam interaksi dengan dirinya adalah
penentu dari jati diriny, sehingga orang lain tersebut dapat di lihat sebagai
cermin bagi dirinya. Karena hanya melalui cermin itulah seseorang dapat melihat
dan mengenali seperti apa dirinya. Meskipun demikian, jati diri dapat juga
muncul dan ada dalam suatu kesendirian, di mana seseorang berada dalam suatu
hubungan dengan yang gaib yang ia bayangkan sebagai suatu kebenaran yang tidak
dapat di bantah[3]
E. Kegunaan
Identitas Nasional
Identitas nasional di perlukan dalam interaksi, karena di dalam setiap
interaksi para pelaku interaksi mengambil suatu posisi dan berdasarkan posisi
tersebut para pelaku menjalankan peranan-peranannya sesuai dengan corak
interaksi yang berlangsung, maka dalam berinteraksi orang berpedoman kepada
kebudayaannya. Jika kebudayaan kita katakan bagian dari identitas nasional,
maka kebudayaan itu juga dapat di jadikan pedoman bagi manusia untuk berbuat
dan bertingkah laku. Seorang yang memiliki identitas nasional, ia harus bangga
mengakui Indonesia sebagai negaranya, karena salah satu ciri dari
identitas atau jati diri nasional orang
Indonesia adalah orang yang mempunyai peradaban yang tinggi.
F.
Identitas Nasional Indonesia
Nasioanalisme adalah sebuah
identitas yang sangat penting dalam suatu negara, karena tanpa kekuatan
nasionalisme, negara tidak akan bisa lagi memainkan peranannya sebagai sebuah
institusi tertinggi yang mewadahi rakyatnya.[4]
Negara harus bisa mempolarisasi pemikiran masyarakat agar selalu merawat dan
menjaga rasa nasionalismenya. Saat ini manusia indonesia cenderung kurang tulus
dan suka menggunakan kedok, berbeda antara perkataan dan perbuatan, tidak bisa
menjaga janji dan menghindar tanggung jawab. Nilai-nilai budaya dan perilakunya
munafik dan berorientasi pada keduniaan serta matrialisme semata. Sementara itu
korupsi terus merajalela.
Identitas nasional indonesia dapat di rumuskan
pembidangannya dalam tiga bidang, yaitu :
1. Identitas
fundamental, yakni pancasila sebagi filsafat bangsa, hukum dasar, pandangan
hidup, etika politik, paradigma pembangunan.
2. Identitas
instrumental, yakni meliputi UUD 1945 sebagi konstitusi negara, bahasa
indonesia sebagai bahasa persatuan, garuda pancasila sebagai lambang negara,
sang saka merah putih sebagai bendera negara, Bhineka Tunggal Ika sebagai
semboyan negara, dan Indonesia sebagai lagu kebangsaan.
3.
Identitas
alamiah, yakni meliputi Indonesia sebagai negara kepulauan dan kemajemukan
terhadap sukunya, budayanya, agamanya.
[1] Muhammad
Erwin, SH.,M.,HUM, Pendidikan Kewarganegaraan Republik Indonesia Bandung :
PT,Refika Aditama , ,2010,hlm.41-42.
[2] //http//identitas%20nasional/IDENTITAS%20NASIONAL%20%20%20Identitas%20nasional.htm,
diakses 17 September 2014.
[3]
A.Ubaidillah dkk, Pendidikan Kewarganegaraan, demokrasi HAM
dan masyarakat madani , Jakarta :IAIN Jakarta press, hlm.5-6.
[4] Abd.
Rozak dkk, Buku Suplemen Pendidikan Kewarganegaraan(civic education), Jakarta:Fajar Interpratama Offset,2004, hlm,.4.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar