Kamis, 07 Mei 2015

kelompok 3



BAB II
PEMBAHASAN


A.    Pengertian Identitas Nasional
Identitas nasional terdiri dari dua kata yaitu identitas dan nasional. Identitas yang berasal dari istilah identity yang artinya karakter,ciri,tanda,jati diri ataupun sifat khas. Sedangkan nasional berasal dari kata nation yang artinya bangsa. Maka identitas nasional itu merupakan sifat khas yang melekat pada suatu bangsa atau yang lebih di kenal sebagai kepribadian atau karakter suatu bangsa.
Sigmund Freud menggariskan bahwa “Character is striving system which underly behaviour” yang artinya karakter itu adalah kumpulan tata nilai yang di wujudkan dalam suatu sistem daya juang (daya dorong) yang melandasi pemikiran, sikap, dan perilaku. Artinya identitas nasional tersebut berada pada kedudukan yang luhur daam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Identitas nasional suatu negara pada hakikatnya merupakan suatu bentuk kepribadian bangsa yang sesungguhnya untuk mewujudkan kredibilitas, integritas, harkat dan martabat bangsa dalam rangka mencapai tujuan negara.
Karakter tidak datang datang dengan sendirinya, tetepi di bentuk dan di bangun secara sadar dan sengaja, berdasarkan jati diri masing-masing. Akan tetapi jika suatu bangsa hendak terus berkarakter, maka bangsa tersebut harus dapat mempertahankan identitas nasionalnya sebagai penyanggah untuk kehidupan berbangsa dan bernegara dalam menghadapi kekuatan-kekuatan luar. Sebab kalau tidak, negara itu akan mati.[1]
Menurut Hank Johnston, Enrique Larana, dan Joseph R. Gusfield, identitas itu di bagi dalam beberapa bagian yaitu:

1.      Identitas Individu
Identitas individu penting dalam memahami keikutsertaan pergerakan sosial. Identitas individu berkaitan dengan dengan keseluruhan ciri-ciri tentang seseorang, dan ia juga di bentuk melalui interaksi biologi (bersifat jasmani) dan kehidupan sosial. Dalam diri seseorang dia tidak hanya memiliki satu identitas tapi memiliki beberapa identitas, yang dapat di fungsikan dalam interaksi nasional. Jadi, identitas individu adalah identitas atau jati diri yang di miliki oleh seseorang yang ia dapat sejak ia lahir maupun dari proses interaksi dengan yang lain. Identitas yang di miliki oleh seseorang tidaklah hanya satu tapi lebih dari satu. Jumlah identitas yang di miliki oleh seseorang akan berbeda dengan jumlah identitas yang di milik oleh orang lain.


2.      Identitas kolektif
Identitas kolektif adalah suatu interaksi antara individu yang satu dengan individu yang lainnya dalam suatu kelompok dan melakukan tindakan serta perbuatan secara bersama-sama, untuk tujuan bersama dalam suatu kelompok. Identitas kolektif itu di bangun secara bersama, dan keterkaitan kepentingan itu dengan lingkungannya. Dengan proses interaksi, kita membangun kebersamaan dalam suatu kelompok. Jadi, identitas kolektif  itu adalah identitas yang di miliki oleh anggota-anggota kelompok yang mereka bangun melalui interaksi, sesama anggotanya dan untuk kepentingan bersama atau untuk kepentingan kelompok.

B.     Unsur-unsur Pembentuk Identitas
  1. Suku bangsa
adalah golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang 300 dialeg bangsa.
  1. Agama
bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang agamis. Agama-agama yan tumbuh dan berkembang di nusantara adalah agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Kong Hu Cu. Agama Kong H Cu pada masa orde baru tidak diakui sebagai agama resmi negara. Namun sejak pemerintahan presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi negara dihapuskan.
  1. Kebudayaan
adalah  pengetahuan manusia sebagai makhluk social yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai rujukan dan pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
  1. Bahasa
merupakan unsur pendukung Identitas Nasonal yang lain. Bisa dipahami sebagai system perlambang yang secara arbiter di bentuk atas unsur-unsur ucapan manusia dan yang digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia.
Dari unsur-unsur Identitas Nasional tersebut dapat dirumuskan pembagiannya menjadi 3 bagian sebagai berikut : Identitas Fundamental, yaitu pancasila merupakan falsafah bangsa, Dasar Negara, dan Ideologi Negara Identitas Instrumental yang berisi UUD 1945 dan tata perundangannya, Bahasa Indonesia, Lambang Negara, Bendera Negara, Lagu Kebangsaan “Indonesia Raya”. Identitas Alamiah, yang meliputi Negara kepulauan (Archipelago) dan pluralisme dalam suku, bahasa, budaya, dan agama, serta kepercayaan.

Identitas nasional yang menunjukkan jati diri Indonesia diantaranya adalah sebagai berikut:
  1. Bahasa Nasional atau Bahasa Persatuan yaitu Bahasa Indonesia
  2. Bendera negara yaitu Sang Merah Putih
  3. Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya
  4.  Lambang Negara yaitu Pancasila
  5.  Semboyan Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika
  6.  Dasar Falsafah negara yaitu Pancasila
  7. Konstitusi (Hukum Dasar) negara yaitu UUD 1945
  8. Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat
  9. Konsepsi Wawasan Nusantara
  10. Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai Kebudayaan Nasional.[2]


C.  Faktor-faktor Pembentuk Identitas Nasional
Penelitian dari Institut Teknologi Bandung (ITB) di akhir tahun 2004 menemukan bahwa ada enam faktor yang menemukan keberhasilan yaitu :
1.        Kreativitas
2.        Percaya diri
3.        Mentalitas berkelimpahan
4.        Integritas
5.        Idealisme
6.        Kompetensi
Sifat khas yang di miliki oleh suatu bangsa sangat di pengaruhi oleh faktor yang meliputi faktor geologis, ekologis, demografis, dan faktor subjektif, yang meliputi faktor sejaran, sosial, politik, dan kebudayaan suatu bangsa.
Sementara menurut Robert de Vantos, kemunculan identitas nasional bagi suatu negara adalah sebagai hasil interaksi historis antara empat faktor penting, yakni :
1.        Faktor primer yang mencakup etnisitas, teritoral, bahasa, agama, dan    sejenisnya.
2.        Faktor pendorong meliputi pembangunan komunikasi, teknologi, kekuatan militer, dan pembangunan dalam berbagai aspek kehidupan.
3.        Faktor penarik terdapat pada kodifikasi bahasa yang resmi dan bagaimana sistem pendidikannya.
4.        Faktor relatif adalah meliputi penindasan,dominasi, dan kolektivitas lainnya.

D.  Sejarah Munculnya Identitas Nasional
Identitas atau jati diri itu muncul dan ada dalam interaksi. Interaksi adalah kenyataan empirik yang di lakukan oleh seseorang dengan orang lain atau dengan kelompok lain yang berupa tindakan para pelaku yang menandakan adanya hubungan antar para pelaku tersebut. Sehingga dapat di katakan bahwa identitas atau jati diri itu muncul dan ada dalam hubungan. Seorang mempunyai jati diri tertentu karena di akui keberadaannya oleh seseoraang atau orang dalam hubungan yang berlangsung. Sedangkan dalam suatu hubungan yang lain, yang melibatkan pelaku atau pelaku-pelaku lain yang berbeda dari pelaku-pelaku semula, sesuai dengan corak hubungan serta saling pengakuan mengenai jati dirinya oleh para pelaku hubungan yang lain tersebut. Jadi, seseorang mempunyai jati diri tertentu apabila ada pengakuan dari orang lain mengenai jati dirinya.
Penekanan  pada pengakuan orang lain dalam hal keberadaan dan kelestarian suatu jati diri yang di miliki oleh seseorang itu menjadi penting untuk di perhatikan, karena dalam kesendiriannya yang absolute tersebut seseorang tidak mempunyai jati diri. Orang-orang lain yang berada dalam dalam interaksi dengan dirinya adalah penentu dari jati diriny, sehingga orang lain tersebut dapat di lihat sebagai cermin bagi dirinya. Karena hanya melalui cermin itulah seseorang dapat melihat dan mengenali seperti apa dirinya. Meskipun demikian, jati diri dapat juga muncul dan ada dalam suatu kesendirian, di mana seseorang berada dalam suatu hubungan dengan yang gaib yang ia bayangkan sebagai suatu kebenaran yang tidak dapat di bantah[3]
E.   Kegunaan Identitas Nasional
            Identitas nasional di perlukan dalam interaksi, karena di dalam setiap interaksi para pelaku interaksi mengambil suatu posisi dan berdasarkan posisi tersebut para pelaku menjalankan peranan-peranannya sesuai dengan corak interaksi yang berlangsung, maka dalam berinteraksi orang berpedoman kepada kebudayaannya. Jika kebudayaan kita katakan bagian dari identitas nasional, maka kebudayaan itu juga dapat di jadikan pedoman bagi manusia untuk berbuat dan bertingkah laku. Seorang yang memiliki identitas nasional, ia harus bangga mengakui Indonesia sebagai negaranya, karena salah satu ciri dari identitas  atau jati diri nasional orang Indonesia adalah orang yang mempunyai peradaban yang tinggi.
F. Identitas Nasional Indonesia
            Nasioanalisme adalah sebuah identitas yang sangat penting dalam suatu negara, karena tanpa kekuatan nasionalisme, negara tidak akan bisa lagi memainkan peranannya sebagai sebuah institusi tertinggi yang mewadahi rakyatnya.[4] Negara harus bisa mempolarisasi pemikiran masyarakat agar selalu merawat dan menjaga rasa nasionalismenya. Saat ini manusia indonesia cenderung kurang tulus dan suka menggunakan kedok, berbeda antara perkataan dan perbuatan, tidak bisa menjaga janji dan menghindar tanggung jawab. Nilai-nilai budaya dan perilakunya munafik dan berorientasi pada keduniaan serta matrialisme semata. Sementara itu korupsi terus merajalela.
Identitas nasional indonesia dapat di rumuskan pembidangannya dalam tiga bidang, yaitu :
1.      Identitas fundamental, yakni pancasila sebagi filsafat bangsa, hukum dasar, pandangan hidup, etika politik, paradigma pembangunan.
2.      Identitas instrumental, yakni meliputi UUD 1945 sebagi konstitusi negara, bahasa indonesia sebagai bahasa persatuan, garuda pancasila sebagai lambang negara, sang saka merah putih sebagai bendera negara, Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan negara, dan Indonesia sebagai lagu kebangsaan.
3.       Identitas alamiah, yakni meliputi Indonesia sebagai negara kepulauan dan kemajemukan terhadap sukunya, budayanya, agamanya.





[1] Muhammad Erwin, SH.,M.,HUM, Pendidikan Kewarganegaraan Republik Indonesia Bandung : PT,Refika Aditama , ,2010,hlm.41-42.
[2] //http//identitas%20nasional/IDENTITAS%20NASIONAL%20%20%20Identitas%20nasional.htm, diakses 17 September 2014.
[3] A.Ubaidillah dkk, Pendidikan Kewarganegaraan,  demokrasi HAM  dan masyarakat madani , Jakarta :IAIN Jakarta press, hlm.5-6.
[4] Abd. Rozak dkk, Buku Suplemen Pendidikan Kewarganegaraan(civic education), Jakarta:Fajar Interpratama Offset,2004, hlm,.4.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar