Kamis, 07 Mei 2015

kelompok 5



KATA PENGANTAR


Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Alloh SWT yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah PKn tentang “DEMOKRASI”. Sholawat dan salam tetap terlimpahkan pada junjungan kita nabi agung  Muhammad SAW beserta keluarganya. Amin ya robbal’alamin
Makalah ini bertujuan supaya pembaca lebih tahu tentang bagaimana Demokrasi di indonesia . 
Penulis mengucapkan terimakasih kepada:
1.      Bapak Dr. Maftukhin, M.Ag selaku rektoor IAIN Tulungagung.
2.      Bapak Saiful Bahri M.Ag selaku dosen PKn yang telah memberi arahan pembuatan makalah ini.
3.      Orang tua yang telah memberi  motivasi.
4.      Semua teman-teman kelompok yang telah bekerja sama.
Penulis  menyadari bahwa karya tulis ini masih sederhana oleh karena itu kritik dan saran sangat diperlukan demi perbaikan penulisan berikutnya. Semoga bermanfaat bagi pembaca setia.                                                                                                                                           
                                                                       

                                                            Penulis












DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR.............................................................................................i
DAFTAR ISI...........................................................................................................ii

BAB 1 PENDAHULUAN

A.      Latar belakang............................................................................................ 1
B.       Rumusan masalah ...................................................................................... 1
C.       Tujuan ........................................................................................................ 1

BAB ll PEMBAHASAN
A.    Hakekat Demokrasi......................................................................................2
B.     Demokrasi sebagai Pandangan Hidup..........................................................3
C.     Unsur - Unsur Penegak Demokrasi..............................................................5
D.    Perkembangan Demokrasi di Indonesia.......................................................7
E.     Pentingnya Perilaku Demokrasi dalam Kehidupan Masyarakat..................8

BAB lll PENUTUP
A.    Kesimpulan ...............................................................................................10
B.     Saran..........................................................................................................10

DAFTAR PUSTAKA




LATAR BELAKANG
Indonesia telah lahir kembali. Udara kebebasan dapat dihirup oleh
masyarakat Indonesia. Kebebasan pers, kebebasan berkumpul, berpendapat dan
berekspresi di muka umum telah dijamin oleh Undang-undang. Walau masih
malu-malu, namun sejak 10 tahun belakangan ini (era reformasi), perkembangan
demokrasi di Indonesia terasa jauh lebih baik.

Kini, berbagai tayangan yang mengungkapkan perilaku pejabat tinggi, kritikan
terhadap pemerintah, proses persidangan dapat dilihat oleh masyarakat tanpa
ditutup-tutupi, mahasiswa dan masyarakat dapat berdemonstrasi menyampaikan
aspirasinya, dan lain sebagainya, sehingga masyarakat semakin cerdas dan kritis.
Puncaknya yaitu pemilihan langsung para kepala daerah serta presiden Republik
Indonesia. Demokrasi memang identik dengan kebebasan, namun harus dapat
dipertanggungjawabkan. Karena demokrasi yang kebablasan akan menimbulkan
potensi konflik yang tinggi. Apa dan bagaimana sebenarnya demokrasi saat ini?

RUMUSAN MASALAH
1.      Bagaimanakah pengertian dan hakekat demokrasi?
2.      Bagaimanakah peranan demokrasi sebagai pandangan hidup?
3.      Apa saja unsur-unsur penegak demokrasi?
4.      Bagaimanakah perkembangan demokrasi di Indonesia?
5.      Bagaimana pentingnya perilaku demokrasi dalam kehidupan masyarakat?
TUJUAN
1)      Mengetahui pengertian dan hakekat demokrasi
2)      Memahami peranan demokrasi sebagai pandangan umum
3)      Mengetahui unsur-unsur oenegak demokrasi
4)      Mengetahui perkembangan demokrasi di Indonesia
5)      Memahami bagaimana pentingnya perilaku demokrasi dalam kehidupan masyarakat
BAB II
PEMBAHASAN


A.    Hakekat Demokrasi
Kata demokrasi dapat ditinjau dari dua pengertian, secara etimologis dan secara terminologis. Secara etimologis “demokrasi” terdiri dari dua kata yang berasal dari bahasa Yunani yaitu “demos” yang berarti rakyat atau penduduk suatu tempat dan “cratein” atau “cratos” yang berarti kekuasaan atau kedaulatan. Jadi “demos-cratein” atau “demos-cratos” (demokrasi) adalah kekuasaan atau kedaulatan rakyat, kekuasaan tertinggi berada dalam keputusan rakyat, rakyat berkuasa, pemerintahan rakyat, dan kkuasaan oleh rakyat.[1]

Secara terminologis demokrasi menurut beberapa ahli sebagai berikut :
a.       Menurut Josefh A. Schmeter
Demokrasi merupakan suatu perencaan institusional untuk mencapai keputusan politik dimana individu- individu memperoleh kekuasaan untuk memutuskan dengan cara perjuangan kompetitif atas suara rakyat.
b.      Menurut Sidney Hook
Demokrasi adalah bentuk pemerintahan dimana keputusan-keputusan pemerintah yang penting secara langsung atau tidak langsung didasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat dewasa.
c.       Menurut Philippe C. Schmitter dan Terry Lynn Karl
Demokrasi merupakan suatu sistem pemerintahan dimana pemerintah dimintai tanggung jawab atas tindakan-tindakan mereka di wilayah publik oleh warga negara, yang bertibdak secara tidak langsung melalui kompetisi dan kerjasama dengan para wakil mereka yang telah terpilih.[2]

Dari para pendapat para ahli dapat pengertian demokrasi yaitu rakyat sebagai pemegang kekuasaan, pembuat dan penentu keputusan dan kebijakan tertinggi dalam penyelenggaraan negara dan pemerintahan serta pengontrol terhadap pelaksanaan kebijakannya baik yang dilakukan secara langsung oleh rakyat atau mewakilinya melalui lembaga perwakilan.
Kekuasaan pemerintahan berada di tangan rakyat mengandung pengertian tiga hal :
1.      pemerintah dari rakyat (government of the people);
2.      pemerintahan oleh rakyat (government by the people); dan
3.      pemerintahan untuk rakyat (government for people).

Pemerintahan dari rakyat berarti pemerintah yang diberi mandat secara sah oleh rakyat untuk memegang kekuasaan dituntut kesadarannya bahwa kekuasaan pemerintah diperoleh melalui hasil pemilihan dari rakyat bukan pemberian dari wangsit atau dari kekuasaan supra natural. Karena itu pemerintah harus mendengar pemerintah kehendak dan keinginan rakyat, bukan memaksa rakyat untuk memahami dan mengikuti  kehendak pemerintah.
Pemerintah oleh rakyat berarti penyelenggaraan pemerintahan negara itu diawasi secara langsung oleh rakyat maupun tidak langsung yaitu melalui   perwakilannya di parlemen (DPR). Wakil rakyat inilah yang akan memilih dan menentukan pemerintah negara sekaligus yang akan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan. Rakyat secara tidak langsung melalui wakil-wakilnya membentuk pemerintahan dan mengawasi jalannya pemerintahan.

Pemerintahan untuk rakyat berarti pemerintahan itu menghasilkan dan menjalankan kebijakan-kebijakan yang diarahkan untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat. Dalam negara demokrasi, pemerintah harus berusaha sebaik mungkin agar kebijakan yang dikeluarkan adalah berasal dari aspirasi rakyat untuk kepentingan rakyat. Agar kebijakan itu inspiratif dan untuk kepentingan rakyat, pemerintah harus bertanggung jawab kepada rakyat dan diawasi oleh rakyat.
Jadi hakikat suatu pemerintahan yang demokratis bila ketiga hal di atas dapat dijalankan dan ditegakkan dalam tata pemerintahan.

B.     Demokrasi sebagai Pandangan Hidup
Sebuah pemerintahan yang baik dapat tumbuh dan stabil bila masyarakat
pada umumnya punya sikap positif dan proaktif terhadap norma-norma dasar
demokrasi. Karena itu harus ada keyakinan yang luas di masyarakat bahwa
demokrasi adalah sistem pemerintahan yang terbaik dibanding dengan sistem
lainnya (Mujani, 2002). Untuk itu masyarakat harus menjadikan demokrasi
sebagai way of life yang menuntun tata kehidupan kemasyarakatan, kebangsaan,
pemerintahan, dan kenegaraan.
Nurcholish Madjid memiliki pandangan yang positif terhadap demokrasi.
Menurutnya, demokrasi bukanlah kata benda, melainkan lebih merupakan kata
kerja yang mengandung makna sebagai proses yang dinamis. Karena itu,
demokrasi haruslah diupayakan. Demokrasi dalam kerangka di atas berarti sebuah
proses melaksanakan nilai-nilai civility (keadaban) dalam bernegara dan
bermasyarakat.
Nurcholish Madjid (Cak Nur) berhasil merumuskan daftar penting norma-norma
dan pandangan hidup demokratis yang sesuai dengan ajaran Islam yang universal yang mencakup tujuh norma, yaitu :
1.      Pentingnya kesadaran akan pluralisme
Kesadaran masyarakat harus dibangun secara positif dalam memandang segala perbedaan. Masyarakat yang teguh berpegang pada pandangan hidup demokratis harus dengan sendirinya teguh memelihara dan melindungi lingkup keragaman yang luas.
2.      Dalam peristilahan politik dikenal istilah Musyawarah. Semangat musyawarah menuntut agar setiap orang menerima kemungkinan terjadinya “partial finctioning of ideals”, yaitu pandangan dasar bahwa belum tentu, dan tidak harus, seluruh keinginan atau pikiran seseorang atau kelompok akan diterima dan dilaksanakan sepenuhnya
3.      Buang jauh-jauh pemikiran bahwa untuk mendapatkan tujuan dapat menghalalkan segala cara.
Pandangan hidup demokratis mewajibkan adanya keyakinan bahwa cara haruslah sejalan dengan tujuan.
4.      Permufakatan yang jujur dan sehat adalah hasil akhir musyawarah yang jujur dan sehat.
Musyawarah yang benar dan baik hanya akan berlangsung jika masing-masing pribadi atau kelompok yang bersangkutan mempunyai kesediaan psikologis untuk melihat kemungkinan orang lain benar dandiri sendiri salah, dan bahwa setiap orang pada dasarnya baik, berkecenderungan baik dan beritikad baik.
5.      Dari sekian banyak unsur kehidupan bersama ialah terpenuhinya   keperluan pokok, yaitu pangan, sandang, dan papan
Warga masyarakat demokratis ditantang unuk mempu menganut hidup dengan pemenuhan kebutuhan secara berencana, dan harus memiliki kepastian bahwa rencana-rencana itu (dalam wujud besarnya ialah GBHN) benar-benar sejalan dengan tujuan dan praktik demokrasi. Dengan demikian rencana pemenuhan kebutuhan ekonomi harus mempertimbangkan aspek keharmonisan dan keteraturan sosial.
6.      Saling bekerjasama antarwarga masyarakat dengan paradigma saling memiliki pikiran-pikiran yang positif (positive thinking).
Kerjasama antarwarga masyarakat dan sikap saling mempercayai itikad baik masing- masing, kemudian jalinan dukung-mendukung secara fungsional antara berbagai unsur kelembagaan kemasyarakatan yang ada, merupakan segi penunjang efisiensi untuk demokrasi. Pengakuan akan kebebasan nurani (freedom of conscience ), persamaan hak dan kewajiban bagi semua (egalitarianisme) dan tingkah laku penuh percaya pada itikad baik orang dan kelompok lain ( trust attitude ) mengharuskan adanya landasan pandangan kemanusiaan yang positif dan optimis.
7.      Pentingnya pendidikan demokrasi sejak dini. Pelaksanaan demokrasi belum sepenuhnya sesuai dengan kaidah-kaidah yang sesungguhnya.
Pandangan hidup demokratis terlaksana dalam abad kesadaran universal sekarang ini maka nilai-nilai dan pengertian-pengertiannya harus dijadikan unsur yang menyatu dengan sistem pendidikan di Indonesia.
C.    Unsur-Unsur Demokrasi
·           Negara Hukum
Demokrasi suatu negara dapat berdiri, kalau negaranya adalah negara hukum, yakni sebagai negara yang memberikan perlindungan hukum bagi warga negaranya melalui pelembagaan peradilan yang bebas dan tidak memihak dan sekaligus juga terdapat jaminan terhadap perlindungan hak asasi manusia.
·           Pemerintah yang Good Governance
Berdirinya suatu demokrasi sangat perlu ditopang oleh bentuk pemerintahan yang good governance yang pelaksanaannya dapat dilakukan secara efektif dan efisien, responsif terhadap kebutuhan rakyat, dalam suasana demokratis, akuntabel serta transparan.


·           Badan Pemegang Kekuasaan Legislatif
Badan pemegang kekuasaan legislatif yang dapat menopang tegaknya demokrasi suatu negara adalah pemegang kekuasaan legislatif yang diisi oleh orang-orang yang memang memiliki civic skill yang solid dan tinggi, sebagai contoh DPR RI yang memiliki fungsi membuat UU, fungsi pengawasan, dan fungsin anggaran, maka para anggota-anggotanya memang memiliki civic skill dalam ketiga bidang tersebut.
·           Peradilan yang Bebas dan Mandiri
Peran dunia peradilan dalam kaitannya dengan demokrasi juga berada pada peran yang sentral. Adapun corak dunia peradilan yang dapat menopang tegaknya demokrasi suatu negara adalah peradilan yang bebas, dalam artian tidak berada/ tidak berpengaruh dengan tekanan dan kepentingsn, selain dari pada itu juga harus mandiri, dalam artian tidak dapat diintervensi oleh pihak mana pun.
·           Masyarakat Madani
Masyarakat madani merupakan elemen yang sangat penting dalam membangun demokrasi. Sebab salah satu syarat penting bagi demokrasi adalah terciptanya partisipasi masyarakat dalam proses-proses pengambilan keputusan yang dilakukan oleh negara atau pemerintahan.
·           Pers yang Bebas dan Bertanggung Jawab
Berkembangnya demokrasi suatu negara sangat perlu dikawal oleh pers yang memang tidak berada dibawah tekanan penguasa atau pihak manapun dan dalam pemberitaannya senantiasa dilandasi dengan rasa tanggung jawab kepada masyarakat dan bangsa dengan berdasarkan kepada fakta-fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
·           Infrastruktur Politik
Infrastruktur politik terdiri dari politik dan kelompok gerakan. Menerut Miriam Budiarjo,7  partai politik mengembangkan fungsi sebagai sarana komunikasi politik, sebagai sarana sosialisasi politik, sebagai sarana rekrutmen kader dari sebagai sarana pengatur konflik. Begitu puloa aktivitas yang dilakukan oleh kelompok gerakan dan kelompok penekan yang merupakan perwujudan adanya kebebasan dan menyampaikan pendapat terhadap negara dan pemerintah.
D.  Perkembangan Demokrasi Indonesia
A.                 Demokrasi Masa Revolusi (1945-1950)
Pada masa revolusi Indonesia menganut demokrasi liberal. Sistem demokrasi liberal di Indonesia pada masa itu telah menyediakan sarana politik yang sebebas-bebasnya bagai partai politik, dalam menyampaikan aspirasi politiknya. Karena terlalu liberal, wujud kehidupan demokrasi yang terbangun telah menimbulkan ketidakstabilan politik negara yang terbukti selama UUDS 1950 telah tujuh kali ganti kabinet.
B.            Demokrasi Masa Orde Lama
Pada masa demokrasi orde lama Indonesia menganut demokrasi parlementer. Demokrasi ini berlangsung selama sembilan tahun yang diikuti dengan terjadinya pemberontakan di daerah-daerah karena destabilisasi politik nasional. Sementara partai-partai lebih digunakan sebagai alat perebut kekuasaan bukan sebagai pengabdi rakyat. Koalisi pada saat itu juga sangat gampang pecah. Rakyat didominasi partai politik dan DPR dan juga tentara tidak memperoleh tempat dalam kontelasi politik. Maka pada tanggal 5 Juli 1959 Presiden Soekarno merubah sistem demokrasi liberal menjadi sistem Demokrasi Terpimpin.
C.            Demokrasi Orde Lama (1959-1968)
Pada masa demokrasi orde lama Indonesia menganut demokrasi tepimpin. Pada masa itu demokrasi didominasi oleh Presiden yang ditandai dengan pembentukan kepemimpinan yang inkonstitusional dengan keluarnya TAP MPR No. III/MPR/1963 tentang pengangkatan Ir. Soekarno sebagai Presiden seumur hidup dan membatalkan jabatan Presiden 5 tahun dalam UUD 1945. Presiden diberi wewenang untuk campur tangan di bidang legislatif (UU No. 14 tahun 1963) dan di bidang yudikatif (UU No. 15 tahun 1963). Pers yang dianggap menyimpang dari rel revolusi di tutup dan pada masa ini pengaruh komunis sudah sangat berkembang. Peranan ABRI juga sangat meluas sebagai unsur sospol. Interpretasi dari Presiden harus dianggap benar, yang akhirnya membawa Indonesia pada tahun 1965 berada diambang kehancuran, baik secara politik, sosial, ekonomi, budaya, serta pertahanan dan keamanan.
D.            Demokrasi Orde Baru (1968-1998)
Pada mulanya politik orde baru tampil dengan demokrasi yang berlanggang libetarial dibidang politikdan berusaha membikan kekuasaan dibidang ekonomi yang akhirnya mengarah pada pemusatan kekuasaan Presiden yang ditandai dengan pengukuhan dominasi peranan ABRI dan golongan karya dalam kancah politik kekuatan utama Presiden, birokratisai dan sentralisasi dalam pengambilan keputusan, pengaturan peran dan fungsi partai politik serta lembaga kemasyarakatan. Kontrol dan intervensi pemerintah juga dilakukan dalam berbagai urusan parpoldan dibidang Pers. Pemusatan pada Orde ini membawa bangsa Indonesia di ambang krisis multidimensi dan akhirnya jatuh pada tahun 1998.
E.             Demokrasi Masa Reformasi (1968-sekarang)
Derap reformasi merupakan gerak kesinambungan yang merefleksikan komitmem bangsa Indonesia yang secara rasional dan sistematis untuk mengaktualisasikan  nilai-nilai dasar demokrasi. Nilai-nilai dasar demokrasi itu antara lain bebasnya Pers, dijalankannya otonomi daerah, pemisahan TNI dan POLRI serta diamandemen nya pasal-pasal yang dipandang kurang demokratis dalam UUD 1945.



E. Pentingnya Perilaku Demokrasi dalam Kehidupan Masyarakat
Manusia diciptakan sebagai makhluk sosial yang bersama–sama orang lain ditengah–tengah masyarakat. Demokrasi merupakan sistem dan tatanan yang dipandang mampu menampung segala permasalahan dan aspirasi yang berkembang didalam kehidupan masyarakat maka perlu dikembangkan dalam kehidupan masyarakat. Adapun arti penting kehidupan demokratis dalam kehidupan masyarakat antara lain :
a.       Meningkatkan rasa kasih sayang di antara sesama warga masyarakat.
b.      Terjalinnya komunikasi yang akrab dan harmonis di antara sesama warga masyarakat sebab semua kehendak/keinginan anggota masyarakat dapat disalurkan.
c.       Terhindarnya tindak kekerasan antara warga masyarakat demokrasi anti kekerasan, permasalahan diselesaikan secara damai.
d.      Memberi motivasi kepada seluruh warga masyarakat untuk bekerja lebih giat karena semua anggota keluarga merasa senang dan puas, merasa lebih dihargai kedudukannya di masyarakat.
e.       Dapat meningkatkan keamanan, ketertiban masyarakat sebab dengan terwujudnya kehidupan demokratis semua warga masyarakat puas, tidak ada yang memiliki rasa dendan dan benci terhadap warga masyarakat lainnya.
f.       Meningkatkan rasa kebersamaan dan kegotong royongan sehingga semangat didalam melaksanakan pembangunan.
g.      Menghilangkan rasa saling curiga mencurigai di antara sesama warga masyarakat.





KESIMPULAN
1.Demokrasi adalah kekuasaan atau kedaulatan rakyat, kekuasaan tertinggi berada dalam keputusan rakyat, rakyat berkuasa, pemerintahan rakyat, dan kkuasaan oleh rakyat.
2 Kekuasaan pemerintahan ada di tangan rakyat meliputi :
·         Pemerintahan oleh rakyat
·         Pemeritahan dari rakyat
·         Pemeritahan untuk rakyat
3. Perkembangan Demokrasi di Indonesia
·         Demokrasi masa revolusià demokrasi liberal
·         Demokrasi masa orde lamaà demokrasi parlementer dan terpimpin
·         Demokrasi masa orde baru
·         Demokrasi masa reformasi


SARAN
Makalah ini dapat terselesaikan tetapi tentunya masih banyak kesalahan dan kekurangan. Maka dari itu, kami meminta saran dan kritik untuk perbaikan dan kelengkapan makalah kami berikutnya. Semoga makalath ini bisa bermanfaat bagi teman-teman. Apabila ada kekurangan dalam pembuatan makalah kami mohon maaf.



[1]               Inu Kencana, 1994 : 150;1999 18, Miriam Budiardjo,1997 : 50, Ignas Kleden, 2000 ; 5, Masykuri     Abdillah, 1999 : 71
[2]               Masykuri Abdillah, 1999: 72-73













Tidak ada komentar:

Posting Komentar